Amin: Target Investasi Harus Paralel dengan Serapan Tenaga Kerja

12-09-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak dalam foto bersama usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan Kementerian Investasi agar setiap target investasi diiringi dengan peningkatan serapan tenaga kerja. Hal ini mengingat peningkatan investasi yang saat ini terjadi, dinilai masih belum paralel dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

 

"Isu yang paling penting untuk bagaimana target-target investasi yang yang bisa dipenuhi dengan baik itu dari sisi jumlah itu bisa paralel dengan penyerapan tenaga kerjanya, Pak. Ini yang paling hangat," kata Amin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

 

Amin pun menyinggung meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia, baru-baru ini. Ia menyebut pada tahun 2022 capaian investasi di atas 100 persen, namun pada tahun yang sama, penyerapan tenaga kerja dari investasi hanya satu juta orang.

 

"Sementara PHK baik yang sukarela maupun yang terpaksa gitu ya. Maksudnya terpaksa itu memang benar-benar diberhentikan yang sukarela (atau) terpaksa harus mengundurkan diri ada 1,6 juta orang. Ini kan untuk menjadi PR kita bersama," pungkasnya.

 

Untuk itu, ia mendorong Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dengan mempertimbangkan faktor penyerapan tenaga kerja. "Bagaimana investasi yang ada, investasi yang masuk baik PMDN maupun PMA itu benar-benar kalau kita bisa lebih berorientasi pada karya mungkin juga tidak harus sepenuhnya begitu tapi benar-benar mempertimbangkan faktor ini sehingga terserapan tenaga kerja itu bisa maksimal," harap Politisi Fraksi PKS ini.

 

Diketahui, Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/Kepala BKPM tahun anggaran 2025 sebesar Rp681 miliar. (bia)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...